BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Pendahuluan
Sebagaimana riwayat
Shahih Bukhari bahwa Allah itu akan menghilangkan ilmu tidak dengan mencabutnya
dari hati para ulama akan tetapi Allah akan menghilangkan ilmu dengan
mewafatkan ulama, sebagai generasi muda hendaknya kita dapat menciptakan atau
meneruskan peran para ulama terdahulu agar kita terhindar dari bala dan bencana
dari hilangnya ilmu.
Karena kalau ulama sampai
tidak ada ulama, sebagaimana Rasul s.a.w. bersabda bahwa nanti pada suatu saat
ulama tidak akan tersisa, yang akan menciptakan keadaan ummat mulai mengambil
para imam – imam, para guru – guru yang tidak mengerti ilmu, yang apabila
ketika mereka ditanya soal keagamaan, tidak
mampu menjawab hanya sekedar berfatwa semaunya, sunnah dibilang bid’ah, yang
baik dibilang musyrik, ibadah dibilang syirik, doa-doa dilarang, ziarah
dilarang, karena memang tidak memiliki ilmu dan kesempitan ilmu dari syariah
hadits. Mereka sesat dan menyesatkan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Hadis tentang tercabutnya
ilmu
2.
Asbabul Wurud dari Hadis
tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1.
Hadis tentang tercabutnya ilmu
حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُول : إِنَّ اللهَ لَا
يَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ
الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقَ عَالِمًا، اِتَّخَذَ
النَّاسُ رُءُوْسًا جُهَّالًا، فُسُئِلُوْا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ،
فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا.
Artinya :
Abdullah bin Amr bin
Al-ash r.a. berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya
Allah tiada akan menarik ilmu dengan sekali cabut dari hamba-Nya, melainkan
dengan menarik ( mewafatkan ) ulama sehingga kalau tak ada lagi tinggal seorang
alim pun, manusia mengangkat orang bodoh menjadi pemimpin. Maka ( para pemimpin
yang bodoh itu ) ditanyakan orang (mengenai hal keagamaan ), lalu mereka
berfatwa ( menjawab pertanyaan itu ) tanpa didasarkan ilmu, maka sesat dan
menyesatkanlah mereka.”[1]
2. Asbabul Wurud
Hadis ini diriwayatkan
oleh Imam Ahmad, As Syaikhan, At Turmudzi dan Ibnu Majah dari Amru bin ‘Asha
r.a.
Dari Imam Ahmad dan At
Thabrani meriwayatkan dari hadits Abu Umamah, katanya : “ Selesai melakukan
haji wada’, Nabi SAW bersabda : “ Ambillah ilmu sebelum ia ditarik dan atau
diangkat!” Seorang badawi ( udik ) bertanya : “Bagaimana ilmu itu diangkat?”
Beliau bersabda : Ketahuilah, sesungguhnya hilangnya ilmu adalah hilangnya
dalam tiga periode. Dalam riwayat lain dari Abu Umamah, orang itu bertanya :
“Bagaimana mungkin ilmu terangkat, padahal ditengah-tengah kami selalu ada
mushaf ( Al Quran ), kami mempelajarinya dan kami mengetahuinya, serta kami
ajarkan pula kepada anak-anak dan isteri kami.” Rasulullah SAW mengangkat
kepalanya karena marahnya. Beliau bersabda : “Inilah Yahudi dan Nasrani tatkala
para Nabi datang kepada mereka membawa
mushaf tetapi mereka tidak mempelajarinya. Ibnu Hajar berkata : “Hadits ini
mahsyur sekali dari riwayat Hisyam.
Hadis ini menunjukkan
betapa berharganya kedudukan para ulama dalam pandangan agama. Kematian ulama
berarti suatu kerugian bagi umat. Maka kemuliaan ilmu dan kepentingannya harus
dirasakan oleh seseorang yang menuntut dan mengamalkannya. Jadi hidupkan ilmu-ilmu
islam dengan memlihara Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya serta berusaha
mengamalkannya agar dia tetap menjadi teladan dan panutan. Jangan tanyakan
perihal keagamaan kepada orang bodoh, karena bila mereka berfatwa tanpa
mengerti ilmu yang sebenarnya, mereka justru akan menyesatkan ( umat ) dari
jalan yang lurus.[2]
Al-Imam Abu Zakariya
An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika menjelaskan makna hadits di atas,
"Hadits ini menjelaskan maksud tercabutnya ilmu dalam hadits-hadits lalu
yang muthlak (umum), bukan menghapusnya dari dada para penghafal (pemilik) ilmu
itu. Akan tetapi
maknanya, para pembawa ilmu itu (yakni para ulama) akan mati. Lalu manusia
mengangkat orang-orang jahil (sebagai pemimpin da lam agama). Orang-orang jahil
itu memutuskan perkara berdasarkan kejahilan-kejahilan nya. Lantaran itu ia
sesat, dan menyesatkan orang lain."[3]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Dalam bahasan makalah ini
dapat disimpulkan sebagai berikut :
Maksud tercabutnya ilmu dalam hadits-hadits lalu yang
muthlak (umum), bukan menghapusnya dari dada para pengha fal (pemilik) ilmu
itu. Akan tetapi maknanya, para pembawa ilmu itu
(yakni para ulama) akan mati. Lalu manusia mengangkat orang-orang jahil (sebagai
pemimpin dalam agama). Orang-orang jahil itu memutuskan perkara berdasarkan
kejahilan-kejahilannya. Lantaran itu ia sesat, dan menyesatkan orang lain.
[1]
Muhammad Fu’ad ’Abdul Baqi, KUMPULAN HADITS SHAHIH
BUKHARI-MUSLIM, ed. Junaidi Manik, S.Pd.I, trans. Arif Rahman Hakim, Lc,
Cetakan keenam (Sukoharjo: Insan Kamil Solo, 2012), 786–787.
[2]
Ibnu Hamzah Al Hanafi AD
Damsyiqi, ASBABUL WURUD 1, trans. H.M. Suwarta Wijaya. B.A. and Drs.
Zafrullah Salim, Cetakan Kedua (Jakarta: KALAM MULIA, 1994), 447–448.
[3]
“MAKALAH ... ?: TERCABUTNYA
ILMU,” accessed September 17, 2013,
http://34riba.blogspot.com/2009/06/tercabutnya-ilmu.html?zx=6728c9ee72f4f0d.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar